Jayapura 03 janoari 2015
,Detius Yoman Ketua Umum Konpak Papua. menulis sebuah opini dengan judul “Masyarakat Papua Harus Perang
Melawan Koruptor.
Perbuatan Korupsi adalah
kejahatan luar biasa. Kesepakatan antar negara perang terhadap kejahatan itu karena efek dan
akibat yang ditimbulkan dapat meluluhlantahkan sendi-sendi
kehidupan di masyarakat dan negara. Seperti konpak,kampak,kmpb
yang perang terhadap korupsi bukanlah
semata pada alasan merugikan pembangunan ekonomi, tetapi mereka menyatakan
bahwa korupsi telah menghancurkan etos kerja produktif manusia. Virus korupsi
bukan saja menghancurkan moral tetapi mendorong manusia untuk tidak produktif,
bermalas-malasan, dengan kekuasaan yang dimiliki dapat dengan mudah mendapatkan
kekayaan. Karena daya rusak korupsi terhitung dahsyat. Bukan hanya menghancurkan moral, tetapi dianggap mampu membunuh solidaritas
hingga merusak infrastruktur. Bahkan bisa pula membunuh banyak orang atau
setidak-tidaknya memarjinalkan warga tertentu, merusak tatanan, hingga
memperkokoh perbedaan kelas. Sehingga berkembang pendapat bahwa negara,
organisasi (termasuk partai politik) tidak akan runtuh karena perang, tetapi
mengidap korupsi yang akut.
Namun pemerintah provinsi papua dan papua barat belum secara serius
mencanangkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Akibatnya pandangan
umum di masyarakat, masih menempatkan korupsi hanya sebagai tindak kriminal
biasa. Bahkan lebih rendah ketimbang kejahatan para perampok,pemabuk,tpn/opm . Padahal daya rusak yang dilakukan oleh koruptor lebih
menghancurkan bila dibandingkan tindakan kriminal para perampok,pembuk,tpn/opm sekalipun. Pelaku kriminal (atau terdakwa) malingCelana dalam lebih malu di sorot kamera , sedangkan terdakwa korupsi bisa tersenyum dan
tertawa lepas. Masyarakat menganggap mencuri seekor babi adalah tindakan buruk. Padahal, nilai seekor babi jauh di bawah nilai yang diambil koruptor. Bila para napi pembunuh bebas, dia
tidak merasa bisa pulang ke rumah karena
sudah terkena saksi sosial di kampungnya. Sebaliknya koruptor yang telah bebas
dari penjara, bisa mendapat dukungan masyarakat hingga dapat mencalonkan diri
sebagai Bupati. Ironisnya memang. Apakah
hal tersebut kesalahan masyarakat. Saya rasa tidak. Karena konstruksi sosial di masyarakat
memang dibentuk oleh negara. Jika pemerintah daerah tidak serius dan abaikan, maka cara pandang masyarakatpun tidak akan
menempatkan korupsi sebagai kejahatan yang
sangat membahayakan. Sebagaimana papua dan papua
barat begitu gencar
melakukan upaya penanaman wacana, bahwa tpn/opm adalah kejahatan luar biasa. Sehingga timbul ketakutan di masyarakat, jika
dituduh dengan sebutan makar, pengacau dan tpn/opm. Hukuman mati dianggap hanya layak bagi tpn/opm. Padahal banyak praktisi hukum mengingatkan bahwa daya rusak opm dan korupsi sama beratnya. Malah ada yang berasumsi korupsi lebih kejam
dari opm. tpn/opm yang sebenarnya adalah para pejabat berdasih baik Eksekutif
,Legislatif danYudikatif yang ada di
provinsi Papua maupun kabupaten
/kota di seluruh Tanah Papua.
Pesan Kepada Aparat Penegak Hukum Di Tanah Papua –Inddonesia Bahwa
pertama,Masyarakat Anti Korupsi Papua ,pesan kepada aparat penegak hukum diminta tidak berikan istimewa
hukumm bagi para koruptor.
Kami tegaskan kepada aparat penegak hukum bahwa seorang pejabat Negara terindikasi korupsi dan resmi tersangka
korupsi maka, aparat penegak hukum segera mengeluarkan surat pemberitahuan,suratpemanggilandansuratpenangkapanpaksa
agar proses hukumlancar danaman
,tersangkatidakmemberlakukanistimewa hukumdalamTahananmaupunLembagaPemasyarakatan-LP.
Kedua ,Aparatpenegakhukumjanganberlarut
–larutpenanganankasustipikor,apabilaadalaporannmasyarakatmakasegeramelakukanpenyelidikandanpenyidikanlaporan
.
Jikaseorangpejabat Negara
resmitersangkamaka,aparatmempunyaihakdantanggungjawabmengundangpelakuatausaksi , aparatberhakmenangkappelakudanmenyitabarangbukti
demi hukum.
AparatPenegakHukumDimintaTidakBerikanPenangguhanPenahanan
Kami tegaskanbahwaTidakBerikanPenangguhanPenahananbagi tersangka dengan alasanapapun,jikatersangkamemintapenangguhanpenahanandenganalasanngangguankesehatan. kami minta ,janganberikanijin,kecualiadaketerangandokterdanharusdisertakanketerangandokter.
Mengapaharusdiberikanpenangguhanpenahanandisertaiketerangandokterkarenaadapengalamanburuk
yang di alamikejaksaannegeriMerauke,dimanaonkomtersangkapengadaan speed boat
FiktifatasnamaSuwardiberhasilkaburdarirumahsakitdansementarasuwardimasukdalamdaftarpencarian
orang ( DPO).
AparatPenegakhukumdimintatidak lindunggikoruptor
AparatpenegakhukumbaikKEJATI,KEJARIdan POLDAsekali-kali
janganpernahmelindunggiparakoruptorkarenatindakanparakoruptormerugikankeuangan
Negara ,merugikanperekonomianmasyarakatdanmengacaukankeamanandaerah
/wilayahsertamembunuhmasyarakatsecarasistematik. Contohnya.Akibatdaripadakorupsi,masyarakatawamjadikorbanhartadankorbannyawa.Berangkatdaripengalamantahunlalu,
dimanapadatahun 2012 , ada 3 kabupatenterjadiperangantarmasyarakatyakni :
KabupatenPuncak Papua –Ilaga ,KabupatenTolikara –KarubagadanKabupatenNduga
–Genyam ,
ttigadaerah,terjadipeperanganantarmasyarkatbukankarenaperebutanlahan/perbatasan,namunmasalahpendukungcalonkandidatnya.
Sayatelahmengetahuidanmengikutisemuakejadikonflikantarmasyarakatsampaikorbanjiwa
,actor/otaknyaadalahparacalonkandidatsendiriyang mempengaruhimasyarakat, demi
perebutankekuasaan di daerahtersebut.
Aparat Penegak hukum dimintatidakmembelahkoruptor
JikaseorangbupatiwalikotaatauDPR terindikasikorupsimakaaparatpenegakhukum
TNI/POLRI yang bertugas di papuajangansekali-kali
membelaseorangkoruptordengankekuatansenyata .aparatpenegakhokummembelahkoruptorsama
sajamembelahTerorisataumembelah TPN/OPM
dansipembelaikutterlibatkorupsikeuangan Negara danmenikmatihasiluangkorupsi.
ApabilaadakedapatanoknomanggotaTNI/POLRI membelakoruptormaka,kami
siapmelaporkankepusatuntukmencobotdarijabatannya.
Aparat Penegak hukum diminta mencabut hak-haknya bagi koruptor
Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk segera mencabut hak-haknya bagi seorang pejabat
Negara terbukti melakukan kejahatan korupsi keuangan Negara untuk memperkaya diri
sendiri atau korporasi maka harus segera menyita seluruh
harta kekayaan miliknya berasal dari hasil korupsi dan segera mencabut hak-haknya sebagai
PNS/Pejabat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar