BPK RI
Menemukan Adanya Ketidakpatuhan, Kecurangan, Dan Ketidakpatutan Dalam Pengujian
Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Pokok-Pokok
Temuan Ketidakpatuhan, Kecurangan,Dan Ketidakpatutan Adalah Sebagai Berikut :
1.
Penatahusahaan Kas Di Bendahara Pengeluaran SKPD Pada Pemkab Lanny Jaya Tidak Tertib;
2.
Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Jamkesmas, Dan Jampersal TA 2013 Pada
Dinas Kesehatan Tidak Melalui Mekanisme APBD Dan Digunakan Secara Langsung
Sebesar Rp 1.262.302.510;
3.
Duplikasi Pembayaran Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas TA 2013 Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Sebesar Rp 76.950.000;
4.
Pembayaran Uang Lembur Kepada Anggota DPRD Pada Tiga Kegiatan TA 2013 Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 2.050.000.000;
5.
Belanja Makan Minum, ATK Dan Uang
Untuk Diserahkan Pada Masyarakat TA 2013 Dibayarkan Tunai Melalui Anggota DPRD Tidak
Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 14.079.608.600;
6.
Perjalanan Dinas Ganda Dan
Terdapat Duplikasi Pembayaran Transport Pada Tiga SKPD Atas Bebeapa Kegiatan TA
2013 Sebesar Rp 443.900.000;
7.
Perjalanan Dinas Luar Daerah TA 2013 Pada Tiga SKPD Tidak Dilaksanakan
Sebesar Rp 848.340.000;
8.
Jasa Konsultansi Pegawasan Teknis Pengadaan Dan Pemasangan PLTS Tiga
Distrik TA 2013 Pada Dinas Pertambangan Dan Energi Tidak Dilaksanakan Sebesar Rp
360.909.050;
9.
Volume Pekejaan Pembangunan Gedung Dan Bangunan Atas Tujuh Paket
Pekerjan Pada Dua SKPD Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp 491.651.033;
10.
Kelebihan Pembayaran Tiga Paket
Pekerjaan Berupa Pembangunan Jalan Dan
Pematangan Lahan TA 2013 Pada Dua SKPD Sebesar Rp 1.260.920.228;
11.
Keterlambatan Pekerjaan
Pembangunan Talud Lapangan Ampere Ta 2013 Pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga Belum
Dikenakan Denda Sebesar Rp. 221.082.750;
12.
Salah Penggangaran
Belanja Dalam APBD Pemkab Lanny Jaya Ta 2013 Sebesar Rp. 23.553.608.600
13.
Realisasi Belanja
Barang Yang Akan Di Serahkan Kepada Satuan Kerja Dalam Kegiatan Penyelenggara
UAS/UAN TA 2013 Pada Dinas Pendidikan Dan Pengajaran Tidak Sesuai Ketentuan
Sebesar Rp.800.000.000;
14.
Sekretaris Daerah
Tidak Memanfaatkan Anggaran Secara Cermat Atas Akumulasi Biaya Sewa Mobilisasi
Darat TA 2013 Sebesar Rp. 3.447.800.000;
15.
Realisasi Belanja
TA 2013 Pada Disbudpar Tidak Didukung
Bukti Yang Lengkap Sebesar Rp. 624.103.000 Dan Belum Dipertanggungjawabkan Pada
Sekretaris Daerah Sebesar Rp.250.000.000;
16.
Kas Dibendahara Pengeluaran SKPD
Pada Pemkab Lanny Jaya Yang
Dinilai Tidak Tertib Adalah Sebesar Rp.48.922.835.771 (Empat Puluh Delapan
Milyard Sembilang Ratus Dua Puluh Dua Juta Delapanribu Tiga Puluh Lima Ribu
Tuju Ratus Tuju Puluh Rupiah)
17. BPK RI Telah Menemukan Salah Penggaran Belanja
Dalam APBD Pemkab Lanny Jaya Ta 2013 Sebesar Rp 23.553.608.600
TOTAL ANGGARAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar